Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kelompok Pemuda Tawuran di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, 1 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Balapan Liar, Sejumlah Pemuda Bersenjata Tajam di Bandung Ditangkap Polisi

Senin, 11 Desember 2023 - 13:44:00 WIB
Terlibat Balapan Liar, Sejumlah Pemuda Bersenjata Tajam di Bandung Ditangkap Polisi
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memperlihatkan barang bukti sajam hasil patroli tim Sijalak Presisi akhir pekan lalu. (Foto: iNews.id/Gin gin Tigin Ginulur)
Advertisement . Scroll to see content

"Satu orang yang melarikan diri tabrakan dan terluka. Maka pesan moralnya, tak usah melanggar hukum. Jika melanggar hukum, harus berani menghadapi konsekuensinya dan jangan melarikan diri," ujar Kusworo.

Lebih lanjut Kusworo mengimbau kepada para orang tua untuk menjaga anak-anaknya agar tidak bergaul di lingkungan yang membawa dampak negatif. Pelanggaran hukum, lanjut Kusworo, bisa ditekan dari tingkat terkecil yakni keluarga.

"Ingatkan anak-anak untuk tidak membawa senjata tajam saat keluar rumah. Tidak perlu juga kongko-kongko atau ikut balapan liar. Kalau tidak ada hal yang penting, tidak usah keluar malam. Dekatkan anak-anak kita dengan tokoh agama," kata Kusworo.

Kusworo menambahkan, para pemuda yang terlibat balapan liar dijerat Pasal 311 UU 22 tahun 2009 dengan ancaman 1 bulan penjara. Sementara bagi yang kedapatan membawa senjata tajam, dijerat UU darurat No 12/1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut