Terkepung Sejak 2016, Rumah Eko di Bandung Akhirnya Punya Akses Jalan
Perwakilan ahli waris dari Imas, Hermana, mengaku awalnya tidak tahu-menahu atas kasus yang terjadi di Ujungberung. Setelah membaca berita di media massa, ternyata rumah yang dipermasalahkan berdekatan dengan kediaman ibunya. Mengikuti permasalahan semakin pelik, dia kemudian berbicara dengan ahli waris lainnya (anak-anak Imas) agar menghibahkan sebagian tanahnya untuk akses jalan menuju rumah Eko.
“Lahan yang diberikan ahli waris almarhum Imas diberikan secara cuma-cuma atas dasar kemanusiaan, dan yang terpenting tidak ada lagi permasalahan lagi, cukup sampai sini saja,” katanya.
Usai musyawarah, Camat Ujungberung, ahli waris, dan keluarga Eko meninjau lokasi yang akan dijadikan akses jalan. Mereka langsung mengukur dan membuat denah jalan akses menuju kontrakan milik Eko. Rencananya, pada Kamis (20/9) langsung ditindaklanjuti dengan pembuatan jalan.
Meski telah menemui titik terang akan diberikan akses jalan, namun Eko tetap bersikukuh terhadap pendiriannya. Eko ingin agar akses jalan sesuai dengan denah dari BPN. Eko beranggapan, berdasarkan denah, tanah untuk akses jalan berada di rumah milik Rohanda yang dibeli dari Saldi, mantan RW 06. “Hak saya belum kembali 100 persen sesuai sertifikat,” kata dia.
Eko menerima itikad baik aparat dan ahli waris almarhum Imas yang telah memberikan solusi. Namun, Eko bersikeras akan memperjuangkan haknya mengacu pada sertifikat setelah pembuatan akses jalan ini selesai. “Untuk ke depannya, saya mau sharing sama adik bagaimana. Intinya hukum belum tegak dan adil, tidak bisa meluruskan masalah tapi memberikan solusi, tapi tetap saya terima,” katanya.
Editor: Maria Christina