Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jengkel Dicium dan Diraba, Pria di Probolinggo Bunuh Teman lalu Gasak Motor
Advertisement . Scroll to see content

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:05:00 WIB
Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama saat ekspose kasus pembunuhan dengan tersangka seorang PNS. (Foto: iNews TV/Toiskandar) 
Advertisement . Scroll to see content

Korban terbangun dan mengenali wajah S. Karena khawatir aksinya terbongkar, tersangka diduga menyerang korban menggunakan obeng yang telah dibawanya.

“Tersangka malam-malam masuk melalui jendela lalu mencari korban untuk mengambil perhiasan. Korban yang sedang tidur lalu terbangun dan mengenali wajah pelaku. Saat itulah pelaku menghabisi korban menggunakan obeng,” katanya.

Setelah korban tidak berdaya, tersangka membawa kabur sejumlah perhiasan. Barang tersebut kemudian dijual dan uangnya diduga digunakan untuk membayar utang.

Polisi mengungkapkan S sempat diperiksa sebagai saksi. Dia bahkan disebut menyaksikan rangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban pada hari ditemukannya jasad Nursaeni.

Petugas Satreskrim Polresta Cirebon kemudian melakukan pemeriksaan saksi dan menerapkan metode scientific crime investigation. Penyelidikan intensif itu mengarah kepada S hingga akhirnya dia ditetapkan sebagai tersangka tunggal.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu obeng yang diduga digunakan untuk menyerang korban. Barang bukti lainnya berupa nota penjualan emas, dua telepon genggam, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Tersangka S dijerat Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 479 terkait perampokan. Dia terancam pidana penjara sedikitnya 15 tahun. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut