Terjaring Penyekatan, 6 Pemudik ke Cilacap Dipaksa Turun di Pintu Tol Padalarang
BANDUNG BARAT, iNews.id - Sejumlah pemudik dengan menggunakan mobil travel pelat hitam terjaring razia gabungan di pintu Tol Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (3/5/2021). Salah satunya travel berpenumpang enam pemudik yang akan pulang kampung ke Cilacap Jawa Tengah.
Mereka dipaksa turun oleh petugas karena tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 serta dokumen perjalanan lain yang disyaratkan.
"Rencana mau ke Cilacap, saya disuruh atasan saya jemput orang di Padalarang dan dikasih imbalan Rp300.000," kata sopir Grand Max yang terjaring razia, Kismono (40).
Kendaraan jenis Grand Max dengan nomor polisi E 1757 PI yang mengangkut enam pemudik itu akhirnya ditahan. Pasalnya, sang sopir mengaku jika setiap orang yang dibawanya harus membayar Rp300.000.
"Ya kita kan gak tahu kalau penyekatan dari sekarang, taunya nanti tanggal 6 Mei. Makanya kaget juga," ujarnya.