Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panglima TNI Tegaskan Sasaran Operasi Gaktib Tingkatkan Disiplin Prajurit
Advertisement . Scroll to see content

Terjaring Operasi Yustisi, Warga Bekasi Dihukum Masuk Keranda Mayat

Kamis, 24 September 2020 - 12:07:00 WIB
Terjaring Operasi Yustisi, Warga Bekasi Dihukum Masuk Keranda Mayat
Pelanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi di Bekasi dihukum masuk keranda. (Foto iNews/Rahmat Hidayat).
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Warga Kota Bekasi, Jawa Barat terjaring operasi yustisi tidak memakai masker di Jalan Raya Pekayon pada Kamis (24/9/2020). Akibatnya mereka dihukum masuk keranda mayat.

Pantauan iNews di lokasi, petugas gabungan mengimbau pengendara motor dan mobil untuk menggunakan masker. Selain itu, pejalan kaki dan warga juga wajib memakai masker.

Terlihat salah satu warga bernama Manurul dihukum masuk keranda mayat karena melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker. Manurul mengaku lupa membawa masker saat keluar rumah.

"Lupa bawa masker tadi disuruh masuk keranda. Kapok tidak pakai masker," ucap Manurul di lokasi.

Petugas juga memberikan surat teguran kepada Manurul agar tidak mengulangi perbuatannya masuk keranda mayat. "Ada sanksi surat tilang untuk terus memakai masker," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut