Terinspirasi Film The Avengers, Wabup Karawang Sinergikan Kewenangan Antarinstansi
Aep mulai menerapkan hal itu dalam berbagai masalah yang dia tangani. Misalnya saat darurat menyelesaikan jalan rusak akibat banjir yang terjadi di Karawang. Perbaikan jalan sulit dilakukan dengan cepat karena terbentur birokrasi.
"Seperti jalan rusak di Gerbang Tol Karawang Timur dan Karawang Barat. Itu kewenangan Jasa Marga. Tapi yang kena marah masyarakat ya pemerintah daerah. Makanya kami gerak cepat tambal aja dulu, sambil melobi pihak Jasa Marga agar segera memperbaiki jalan tersebut," katanya.
Menurut Aep, dia sudah mengundang semua pihak yang terkait dengan perbaikan jalan di Gerbang Tol Karawang Timur dan Karawang Barat. Pasalnya, perbaikan dua titik jalan tersebut terbentur persoalan kewenangan. Pihak Jasa Marga mengaku kewenangannya terbatas dan tidak bisa memperbaiki seluruh jalan. Sementara pihak provinsi mengatakan kewenangan itu ada di Jasa Marga.
"Kami pertemukan semua pihak untuk perbaiki jalan yang menjadi pintu masuk Karawang. "Jasa Marga berapa kewenangannya, berapa provinsi dan berapa Pemkab Karawang. Kita sepakati yang penting perbaikan jalan harus terlaksana secepatnya," ujarnya.
Pembahasan itu juga mengundang sejumlah dinas di Pemkab Karawang seperti Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Bappeda dan Satpol PP.
"Semua harus ikut bertanggung jawab dan mengambil peran masing-masing. Itu saya tekankan kepada semua dinas. Perbaikan jalan bukan hanya tanggungjawab PUPR, tapi juga instansi lainnya," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi