Terekam CCTV! Pria Bertopeng Bersenjata Pisau Mainan Bobol Minimarket di Majalengka
"Kami sudah mengamankan tersangka," ujarnya, Kamis (4/2/2026).
Dia menjelaskan kronologi kejadian saat pelaku melancarkan aksinya.
"Menjelang tutup, pelaku memadamkan saklar aliran listrik di minimarket. Saat lampu padam, pelaku menerobos lalu menodongkan pisau mainan dan mengancam korban," ucapnya.
Menurut dia, pelaku selalu menggunakan penyamaran saat beraksi.
"Pelaku memakai topeng ketika beraksi," ujarnya.
Setelah menerima laporan, petugas Satreskrim Polres Majalengka langsung melakukan penyelidikan. Polisi menelusuri lokasi kejadian hingga berhasil menemukan barang bukti berupa topeng yang digunakan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, aksi pelaku diduga dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi. Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp9 juta dari dalam minimarket.
Kini pelaku telah diamankan di Polres Majalengka untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya dalam kasus bobol minimarket di Majalengka, pelaku terancam hukuman hingga 9 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw