Terbukti Minta Uang ke Korban Begal di Bandung, Anggota Polsek Sukasari Dijatuhi Sanksi
BANDUNG, iNews.id - Aiptu US, anggota Unit Reskrim Polsek Sukasari dijatuhi sanksi disiplin lantaran terbukti meminta uang ke korban begal motor. Akibat perbuatan tidak terpuji itu, Aiptu US ditahan selama 5 hari dan akan menjalani sidang disiplin.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim Pengamanan Internal (Paminal) Polrestabes Bandung, Aiptu US mengaku meminta uang Rp1 juta kepada korban begal motor, Mutiara IP. Walaupun Aiptu US belum menerima uang dari korban, tindakan meminta uang tetap salah.
Uang yang diminta Aiptu US kepada korban saat melapor itu dengan alasan untuk biaya operasional mencari motor korban yang hilang. Korban Mutiara IP pun mengunggah video dan narasi yang menceritakan kejadian itu. Unggahan Mutaiara IP pun viral di media sosial (medsos).
Setelah kejadian itu viral, tim Paminal Polrestabes Bandung datang ke Polsek Sukasari dan memeriksa Aiptu US yang diduga melakukan pelanggaran tersebut. Meski tidak menerima uang tersebut, Aiptu US tetap melanggar karena meminta uang Rp1 juta kepada korban.
"Hasil pemeriksaan paminal terbukti yang bersangkutan meminta uang operasional untuk mencari motor yang hilang," kata Kapolrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung didampingi Kapolsek Sukasari Kompol M Darmawan, Rabu (27/9/2023).