Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Tempat Wisata di Banjarwangi Garut, Cocok untuk Keluarga yang Berlibur
Advertisement . Scroll to see content

Terapkan PPKM Level 3, Objek Wisata di Kabupaten Garut Kembali Ditutup 

Selasa, 05 Oktober 2021 - 20:28:00 WIB
Terapkan PPKM Level 3, Objek Wisata di Kabupaten Garut Kembali Ditutup 
Objek wisata di Kabupaten Garut yang baru saja menggeliat harus kembali ditutup menyusul penerapan PPKM Level 3. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - Kabupaten Grut kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, setelah sebelumnya berada di level 2.  Imbasnya objek wisata di kabupaten tersebut kembali harus ditutup.

"Kalau berdasarkan Inmendagri di Level 3 seperti itu (wisata ditutup), kita tunggu Surat Edaran Bupati," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Budi Gan Gan, Selasa (5/10/2021).

Dia menyampaikan Kabupaten Garut sebelumnya masuk pada PPKM Level 2 yang membolehkan destinasi wisata dibuka untuk umum dengan syarat mematuhi protokol kesehatan seperti membatasi kunjungan, tidak berkerumun, dan selalu pakai masker.

Kebijakan penerapan PPKM Level 3, kata dia, merupakan keputusan pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya mengikuti aturan tersebut seperti menutup tempat wisata untuk mencegah penularan wabah Covid-19.

"Sekarang sedang dibahas, surat edaran akan disampaikan, berdasarkan Irmendagri di Level 3 itu ketentuannya sudah jelas seperti itu," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut