Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Rumah di Dayeuhhandap Garut Ludes Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Tepergok Hendak Curi Motor, 2 Pemuda Ditangkap Warga Cisurupan Garut

Senin, 17 Oktober 2022 - 07:03:00 WIB
Tepergok Hendak Curi Motor, 2  Pemuda Ditangkap Warga Cisurupan Garut
R dan M, terduga pelaku curanmor diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Cisurupan. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)
Advertisement . Scroll to see content

"Kasus curanmor yang melibatkan keduanya masih didalami. Kalau dari latar belakang pekerjaannya, R merupakan pengangguran, sedangkan M buruh," tutur Kapolsek Cisurupan. 

Dari tangan R dan M, kata Iptu Iwan Soleh Pujiawan, polisi menyita dua senjata tajam jenis golok dan satu unit handphone. R dan M dijerat Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Untuk sementara, keduanya dikenakan Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP, pencurian dengan pemberatan," ucap Iptu Iwan Soleh Pujiawan.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut