Tepergok Coret Dinding Asia Afrika Bandung, Pelaku Vandalisme Jadi Tersangka
BANDUNG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menjadikan tersangka warga yang melakukan aksi vandalisme di beberapa jalan di Kota Bandung. Hal itu setelah Satpol PP Kota Bandung memergoki seorang pemuda sedang melakukan aksi vandalisme.
Aksi tersebut langsung ditindak oleh Satpol PP Kota Bandung pada hari Minggu, (12/11/2023).
MF (19) melancarkan aksinya sendiri dengan membawa 7 kaleng cat semprot berbagai warna dan 1 buah tas. MF melakukan aksi tersebut di Jalan Asia Afrika-Tambong. Sebelumnya, dia sudah pernah melakukan vandalisme di Jalan ABC.
"Kronologinya malam sekitar pukul 23.00-23.30 WIB. Anggota kami melihat ada perbuatan pelanggaran gravity atau mural yang berujung pada tindakan vandslisme," ujar Ahli Muda (penyidik), Satpol PP Kota Bandung, Henry Kusuma di Kantor Satpol PP, Senin (13/11/2023).
Henry menambahkan, MF melakukan aksi tersebut pada tembok yang menggambar inisial nama dia sendiri.