Temui Massa Buruh, Ridwan Kamil Langsung Surati Jokowi Minta Batalkan Omnibus Law
BANDUNG, iNews.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil berdialog dan menemui langsung massa buruh yang berdemonstrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020). Di hadapan massa, Ridwan Kamil mengatakan telah membuat surat berisi aspirasi buruh yang akan dikirimkan kepada DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar membatalkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Ridwan Kamil yang tampak didampingi oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Pangdam/III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, surat itu langsung dibuatkan setelah dirinya berdialog dengan perwakilan massa buruh. Dirinya mendengarkan aspirasi buruh yang menyampaikan beberapa poin-poin ketidakadilan dalam banyak pasal di Undang-Undang Cipta Kerja.
“Tadi saya sudah mendengarkan aspirasi, yang isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan di pasal-pasal Undang-Undang Omnibus Law, dari mulai masalah pesangon, masalah cuti, masalah izin TKA, masalah outsourcing, masalah upah, dan lain-lain. Buruh merasakan pengesahannya itu terlalu cepat untuk sebuah undang-undang yang begitu kompleks dan begitu besar,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, para buruh merekomendasikan kepadanya agar Pemerintah Provinsi Jabar mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden. Surat itu menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law. Sebagai penggantinya, Presiden Jokowi diminta menandatangani Perpu Pengganti UU tersebut.
“Yang kedua, meminta kepada Bapak Presiden Jokowi untuk minimal menerbitkan perppu pengganti undang-undang, karena proses undang-undang ini, masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan Presiden Jokowi,” kata Ridwan Kamil.