Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat Tanam Ganja di Kebun Kopi, Petani di Lebong Bengkulu Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Teman Bayar Utang Pakai Ganja 1 Kg, 2 Warga Lembang Ditangkap Polisi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:39:00 WIB
Teman Bayar Utang Pakai Ganja 1 Kg, 2 Warga Lembang Ditangkap Polisi
Dua tersangka pengedar dan pemakai narkotika jenis ganja warga Lembang, KBB, yang diamankan polisi. (Foto: M{I/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra menjelaskan, keduanya ditangkap di Lembang setelah diketahui menyimpan 1 kg ganja. Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka telah beroperasi selama 3 bulan.

Polisi kini tengah menelusuri jaringan pemasok ganja kepada kedua pelaku. Keduanya dijerat dengan Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 2, dan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 jo Pasal 138 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ancaman hukuman yang menanti minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut