Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Cimahi Timpa 11 Orang, PKL hingga Siswa SD
Advertisement . Scroll to see content

Tekan Penyebaran Covid-19, Cimahi Berlakukan Mini Lockdown di Kawasan Permukiman

Rabu, 07 Oktober 2020 - 07:33:00 WIB
Tekan Penyebaran Covid-19, Cimahi Berlakukan Mini Lockdown di Kawasan Permukiman
Salah satu permukiman warga di Cimahi yang menerapkan mini lockdown untuk mencegah penularan Covid-19. (Foto: SINDOnews/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Sejumlah wilayah di Kota Cimahi mulai menerapkan kebijakan mini lockdown. Salah satu langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 ini dijalankan RW 06 dan 16, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Mini lockdown diterapkan di kawasan permukiman warga yang memiliki akses on gate way atau dengan hanya membuka satu akses jalan masuk. Petugas yang berjaga melakukan pemeriksaan, seperti mengecek suhu tubuh, wajib mencuci tangan dan memakai masker.

"Mini lockdowm ini mengikuti arahan Wali Kota Cimahi yang penerapannya diserahkan ke lurah dan RW masing-masing," ujar Ketua RW 06 kelurahan Setiamanah Ade Karyana, Selasa (6/10/2020).

Dia mengungkapkan, berdasarkan arahan Pemkot Cimahi, kebijakan mini lockdown ini berlaku per 5-18 Oktober 2020. Teknis pelaksanaannya hampir sama dengan saat PSBB beberapa bulan lalu.

"Akses masuk dijaga selama 24 jam oleh linmas dan warga. Petugas linmas yang disiagakan setiap harinya ada empat orang dan dibagi dua shift," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut