Tegas! Kapolda Jabar Perintahkan Anggota Tembak di Tempat Begal dan Geng Motor
Perintah tembak di tempat ini, tutur Kabid Humas, harus dilakukan terhadap pelaku begal dan geng motor yang meresahkan. Tindakan itu dilakukan saat para pelaku dianggap sudah sangat mengganggu keamanan.
"Anggota dipersilakan mengambil langkah tegas (tembak di tempat). Tapi perlu dicatat untuk kepolisian menggunakan senjata api ini merupakan pertimbangan dari anggota masing-masing di lapangan. Dipertimbangkan sesuai kondisi," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Diberitakan sebelumnya, dalam sepekan terakhir, orang tak dikenal (OTK) bersenjata celurit menebar teror di Kota Sukabumi. Empat pelajar menjadi korban pembacokan OTK tersebut.
Peristiwa pertama dialami GR (13), pelajar SMP di Kota Sukabumi pada Jumat (27/5/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban dibacok OTK di Jalan Proklamasi, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi saat pulang sekolah. Aksi brutal yang terekam CCTV itu terlihat 5 pelaku menggunakan dua sepeda motor kabur sambil menghunus celurit.
Korban berinisial GR (13) pelajar salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Sukabumi menderita luka bacokan 5 jahitan dengan kedalaman 3 centimeter. Mirisnya, kejadian pembacokan tersebut terjadi bersamaan dengan deklarasi penolakan geng motor di Mapolres Kota Sukabumi.
Peristiwa kedua terjadi di Jalan Lingkar Selatan, perempatan Limusnunggal, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Senin (30/5/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. OTK membacok korban MM, MAA, dan SPS, tiga pelajar SMA, MM, MAA.
Editor: Agus Warsudi