Tanpa Alasan Jelas, Remaja di Karawang Bacok Korban hingga Tewas
Selasa, 21 November 2023 - 12:04:00 WIB
"Identitas dua orang pelaku yang buron sudah kita dapatkan. Kami minta dua orang pèlaku menyerahkan diri," ujarnya.
Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan seorang pelaku polisi belum menemukan motif pelaku membunuh korban. Pelaku membacok korban asal saja tanpa mengenal korbannya.
"Pelaku asal lihat orang seumuran main bacok saja, meski tidak kenal juga. Mereka bertiga naik motor kemudian turun dan langsung main bacok," katanya.
Pelaku pembacokan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor: Asep Supiandi