Tangis Pecah di Mapolresta Cirebon, Bocah yang Dianiaya Orang Tua Angkat Bertemu Ibu Kandung
Dari hasil penelusuran tersebut, ujar Kombes Pol Arif Budiman, ternyata orang tua kandung korban di alamat tersebut. Saat didatangi, petugas hanya menemukan nenek korban. Kemudian petugas Polresta Cirebon mendapatkan nomor handphone dan posisi Suwarti, ibu kandung korban yang bekerja sebagai baby sitter di Tangerang sehingga langsung dikomunikasikan oleh petugas.
"Ibu kandung korban dan majikannya sangat kooperatif untuk membantu bertemu dengan anaknya. Alhamdulillah, setelah terpisah selama lima tahun akhirnya mereka bertemu kembali untuk memberikan kasih sayang," ujar Kombes Pol Arif Budiman.
Pertemuan korban dan ibu kandungnya itu, tutur Kapolres Cirebon, merupakan hasil kerja keras penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon yang tanpa kenal lelah untuk menyelesaikan kasus. Termasuk pengasuhan korban ke depan, sehingga proses penyidikan berjalan lancar tanpa menyisakan dampak apa pun.
"Saat ini, penanganan kasusnya tetap berjalan, dan kami sudah melimpahkan berkas perkara ke Kejari Kabupaten Cirebon untuk diteliti JPU. Kedepannya, kami berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum sesuai norma dan tidak menyisakan permasalahan setelahnya seperti dalam kasus ini," tutur Kapolresta Cirebon.
Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Fifi Shofiyah mengapresiasi kerja keras Polresta Cirebon yang berhasil mempertemukan korban dengan ibu kandungnya. KPAID Kabupaten Cirebon juga menyampaikan terima kasih kepada penyidik yang telah bekerja keras dalam kasus tersebut.
"Alhamdulillah, hari ini kita melihat komitmen Polresta Cirebon menangani kasus kekerasan anak hingga tuntas termasuk mempertemukan korban dengan ibu kandungnya," kata Fifi Shofiyah.
Editor: Agus Warsudi