Tampang Sadis Cucu Tiri Pembunuh Kakek-Nenek di Lebak Gara-Gara Tak Dipinjami Uang
Selasa, 26 Maret 2024 - 16:55:00 WIB
Usai menumbangkan keduanya, lanjut Suyono, pelaku bergegas mencari peci milik korban yang kerap digunakan untuk menyimpan uang. "Uangnya masih ada Rp300.000 dan diambil,"ucapnya.
Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya pelaku beraksi seorang diri dengan motif meminta uang sebesar Rp500.000
"Jengkel tidak diberikan uang jadi menendang bagian kaki korban. Tidak ada alat apa pun yang digunakan oleh pelaku. Masing-masing korban dapat satu tendangan dari pelaku,"katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya JN disangkakan Pasal 338 juncto 365 junctoo 351 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki