Takut Dimarahi Istri Saldo Berkurang Rp18 Juta, ASN Ngaku Jadi Korban Rampok Pecah Kaca
"Dari hasil olah TKP ditemukan indikasi korban membuat laporan palsu diduga karena takut kepada istrinya karena ada kekurangan uang jumlah nominal uang yang sudah diketahui istrinya," katanya.
Korban diketahui memiliki saldo rekening sebesar Rp28 juta yang jumlah tersebut juga diketahui istrinya. Namun saat dicek, saldo tersisa hanya Rp10 juta.
"Jadi modusnya, awalnya korban punya uang di rekening Rp28 juta dan itu diketahui istri. Namun saat dicek di saldo ternyata hanya ada Rp10 juta. Korban takut menyampaikan ke istri ada selisih uang sampai Rp18 juta sehingga dia membuat laporan dirampok atau dicuri modus pecah kaca," ucapnya.
Akibat perbuatannya, oknum ASN tersebut kini harus berurusan dengan hukum karena membuat laporan palsu. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.
"Tentu ada pidananya soal laporan palsu ini. Ini kami jadikan pembelajaran kepada masyarakat untuk tidak membuat berita hoaks yang bisa berimplikasi hukum," ucapnya.