Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Gedung Pelayanan Medik
Advertisement . Scroll to see content

Tak Perlu Antre, Warga Bandung Bisa Urus Dokumen Kependudukan Lewat Gojek

Senin, 12 April 2021 - 17:41:00 WIB
Tak Perlu Antre, Warga Bandung Bisa Urus Dokumen Kependudukan Lewat Gojek
Simulasi pengiriman dokumen kependudukan lewat Gojek. Di bandung pengambilan dokumen kependudukan dan SIM bisa menggunakan jasa Gojek. (Foto: iNews.id/Arif Budianto)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kabar gembira bagi warga Bandung, karena kini tidak perlu repot mengurus dokumen kependudukan, pencatatan sipil, dan  Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang dapat memanfaatkan layanan pengiriman barang on-demand Gosend dari Gojek.

Layanan ini, dapat mengantar serta menjemput dokumen yang dibutuhkan tanpa para warga harus mengantri di Disdukcapil serta Polrestabes Bandung. Sehingga kerja sama strategis ini dapat mengurangi kerumunan, kontak langsung, dan mobilitas warga di tengah masa pandemi.  

District Head Bandung Gojek, Cut Emyra Fadhila mengatakan, kolaborasi antara Gojek dengan Disdukcapil serta Polresta Bandung ini merupakan salah satu contoh bagaimana teknologi bisa menjadi solusi bagi warga Bandung untuk mengatasi kebutuhan pengurusan dokumen dengan layanan antar jemput GoSend. 

"Selain itu, kolaborasi ini tentu bisa mengurai antrean serta mempersingkat waktu tunggu di lokasi sehingga bisa membantu upaya menekan  penyebaran virus Covid-19,” kata dia, Senin (12/4/2021).

Warga yang ingin mengurus e-KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA) cukup mendaftar lewat aplikasi Salaman (Selesai Dalam Genggaman) Disdukcapil kota Bandung. Setelah mengisi persyaratan di aplikasi tersebut, warga akan mendapatkan notifikasi serta  konfirmasi dari pihak Disdukcapil via SMS. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut