Tak Layani Laporan Driver Ojol, Anggota SPKT Polsek Cileungsi Bogor Diperiksa Propam
Saat korban CH (38) melapor ke Polsek Cileungsi, tutur Kabid Humas, terjadi kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan saat itu. Korban merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut hingga viral di media sosial.
Sementara itu, Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan, saat ini sudah dilakukan penanganan pada Minggu (9/1/2022) mulai dari proses laporan polisi, klaim asuransi hingga administrasi lainnya dan sudah dalam proses penyelidikan Polsek Cileungsi.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin pun menyatakan, telah memberikan sanksi dan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor terhadap oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Permintaan maaf juga telah disampaikan oleh Kapolres Bogor, atas perilaku anggotanya yang kurang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pernyataannya Kapolres Bogor juga berkomitmen untuk berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan akan terbuka dalam terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri.