Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Pesta Pernikahan di Duren Sawit Dibubarkan Petugas
Advertisement . Scroll to see content

Tak Kantongi Izin, Kontes Kicau Burung di Cianjur Dibubarkan Polisi

Minggu, 07 Maret 2021 - 22:30:00 WIB
Tak Kantongi Izin, Kontes Kicau Burung di Cianjur Dibubarkan Polisi
Peserta kontes kicau burung yang digelar di Cianjur dibubarkan polisi. Selain tidak berizin, ratusan peserta mengabaikan prokes. (Foto: iNewsTv/ Mochamad Andi Ichsyan) 
Advertisement . Scroll to see content

CIANJUR, iNews.id - Polisi membubarkan kontes kicau burung yang digelar secara ilegal di Jalan Pangeran Hidayatulloh, Kampung Limbangan, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Minggu (7/302021). Selain tidak berizin, ratusan peserta kontes itu pun mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

Polisi yang mendapat laporan  adanya kegiatan yang mengakibatkan kerumunan massa dan memacetkan jalan, segera bergerak ke lokasi kegiatan. Benar saja, begitu tiba di lokasi tampak ratusan peserta ditambah warga yang menonton sama sekali mengabaikan prokes. Di antara pelanggaran yang dilakukan, banyak di antara mereka tidak memakai masker. 

Dengan menggunakan pengeras suara, polisi meminta peserta kicau burung untuk membubarkan diri. Mereka tampak panik dan buru-buru mengamankan sejumlah sangkar berisi burung berkicau. Peserta pun pergi meninggalkan lokasi, meskipun di antara mereka terlihat kesal karena kegiatannya dibubarkan secara paksa. Dalam waktu singkat, lokasi kontes kicau burung yang tadinya ramai mendadak sepi.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton mengatakan, acara kicau burung sama sekali tidak berizin alias ilegal. Sehingga kegiatan tersebut harus dibubarkan untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Banyak pelanggaran yang dibuat peserta maupun panitia, utamanya soal disiplin prokes.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat adanya kegiatan ini. Ternyata setelah dicek benar adanya ada kontes kicau burung yang mengakibatkan kerumunan orang. Bahkan, banyak dari peserta berasal dari luar daerah," kata Kasat.

Selanjutnya, panitia dan pemilik tempat kegiatan ilegal tersebut akan segera menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut