Tak Ingin Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Pemkot Bandung Hati-hati Lakukan Relaksasi
Terkait relaksasi, Ema menuturkan, Pemkot Bandung mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kami nanti menyesuaikan. Tapi dalam Perwal terakhir, menurut saya pelaksanaannya (relaksasi) cukup disiplin. Kami pun tetap konsisten dengan substansi regulasi. Misalnya tadi sudah ada yang meminta resepsi pernikahan, kami tolak," tutur Ema.
Larangan itu, kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, juga berlaku untuk meetings incentives conferencing exhibitions (MICE). Saat ini hanya meeting saja yang diperbolehkan, sedangkan yang lainnya belum diperbolehkan. "Konferensi, musda, dan munas itu juga belum bisa. Eksebisi dan pameran juga belum bisa," ucapnya.
Sedangkan terkait pariwisata, Ema Sumarna menyatakan, tetap menunggu kebijakan level pemerintah pusat. Namun jika ada yang sifatnya semacam grey area, bisa saja ada peluang untuk dibuka.
"Kalau Inmendagri itu ada konsekuensi-konsekuensinya. Di saat kita bertentangan, jangan sampai nanti Kepala daerah menjadi sesuatu yang menjadi target disalahkan. Kami menghindari itu tentunya," ujar Ema.