Tak Bisa Terapkan Protokol Kesehatan, Mal di Bandung Bisa Langsung Ditutup
BANDUNG, iNews.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengancam akan menutup pusat perbelanjaan jika ternyata tak mampu menerapkan protokol kesehatan (prokes). Penegasan itu setelah adanya laporan longgarnya prokes di sejumlah pusat perbelanjaan menjelang Lebaran.
“Sekarang kita ingatkan lagi di saat nanti terjadi pelanggaran sesuai regulasi maka konsekuensinya itu ditutup,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Kamis (6/5/2021).
Pemkot, kata dia, telah memanggil perwakilan pengelola dari 24 mal atau pusat perbelanjaan di Kota Bandung. Termasuk Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat.
Ema menuturkan, pengunjung mal dan pusat perbelanjaan diprediksi membludak pada akhir pekan ini. Oleh karenanya, semua pihak termasuk para pengelola harus bisa menyiapkan langkah antisipasi sedini mungkin.
“Kalau di ritel rata-rata tidak terjadi, yang terjadi ledakan di mal. Tadi komitmennya, mereka harus melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.