Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tren Covid-19 di Jabar Turun, Ridwan Kamil: Tetap Tingkatkan Kewaspadaan
Advertisement . Scroll to see content

Tak Bisa Terapkan Protokol Kesehatan, Mal di Bandung Bisa Langsung Ditutup 

Kamis, 06 Mei 2021 - 11:39:00 WIB
Tak Bisa Terapkan Protokol Kesehatan, Mal di Bandung Bisa Langsung Ditutup 
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna (Foto: iNews/Billy Maulana Finkran)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengancam akan menutup pusat perbelanjaan jika ternyata tak mampu menerapkan protokol kesehatan (prokes). Penegasan itu setelah adanya laporan longgarnya prokes di sejumlah pusat perbelanjaan menjelang Lebaran. 

“Sekarang kita ingatkan lagi di saat nanti terjadi pelanggaran sesuai regulasi maka konsekuensinya itu ditutup,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Kamis (6/5/2021).

Pemkot, kata dia, telah memanggil perwakilan pengelola dari 24 mal atau pusat perbelanjaan di Kota Bandung. Termasuk Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat.

Ema menuturkan, pengunjung mal dan pusat perbelanjaan diprediksi membludak pada akhir pekan ini. Oleh karenanya, semua pihak termasuk para pengelola harus bisa menyiapkan langkah antisipasi sedini mungkin.

“Kalau di ritel rata-rata tidak terjadi, yang terjadi ledakan di mal. Tadi komitmennya, mereka harus melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut