Tak Bisa Bayar Denda Razia Masker, Ibu di Depok Jadikan Anak sebagai Jaminan
Petugas Badan Keuangan Kota Depok, Hasan mengatakan sanksi denda untuk mendisiplinkan warga menaaati protokol kesehatan. Tujuannya untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
"Karena masyarakat harus disiplin (memakai masker), mereka harus lebih sadar (bahaya virus corona)," ucap Hasan di lokasi.
Terkait ibu menjadikan anak sebagai jaminan denda, kata Hasan, warga tersebut tidak membawa KTP dan SIM sebagai jaminan. Sehingga sang ibu menitipkan anaknya ke petugas.
"Ibu itu rencana mau ambil uang pulang ke rumah, anaknya dititipkan karena KTP dan SIM nggak ada. Tapi anaknya dijaga baik-baik sama petugas dikasih makan dan minum," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan sanksi denda bagi warga Jabar yang tidak memakai masker mulai diterapkan hari ini Senin (27/7/2020). Denda yang diterapkan sebesar Rp100.000 hingga Rp150.000.
Editor: Faieq Hidayat