Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berburu Baju Lebaran, Ribuan Warga Cirebon Langgar Prokes di Pasar Tegalgubug
Advertisement . Scroll to see content

Tak Berizin dan Langgar Prokes, Pasar Malam di Garut Dibubarkan Satgas Covid-19

Minggu, 09 Mei 2021 - 00:15:00 WIB
Tak Berizin dan Langgar Prokes, Pasar Malam di Garut Dibubarkan Satgas Covid-19
Tim Satgas Penanganan Covid-19 membubarkan kegiatan pasar malam di Garut. Pembubaran ini lantaran kegiatan tersebut tidak berizin dan melanggar prokes. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - Kegiatan pasar malam di perkotaan Kabupaten Garut terpaksa dibubarkan Satgas Penanganan Covid-19 lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes), Sabtu (8/5/2021) malam. Kegiatan tersebut telah menimbulkan kerumunan orang, mengabaikan jaga jarak dan banyak pengunjung yang tak memakai masker.

Wakil Ketua 1 Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut juga Komandan Kodim 0611 Garut, Letkol CZi Deni Iskandar, membenarkan jajarannya secara gabungan menertibkan kegiatan pasar malam, setelah menunaikan salat Tarawih.

"Kemarin ternyata sudah diingatkan agar tidak menggelar tapi masih ngeyel dan nekat tetap menggelar, tadi saya cabut langsung listrik-nya," ucap Deni menegaskan.

Dia menuturkan, pembubaran kegiatan pasar malam itu karena diketahui tidak berizin, kemudian pembeli maupun pedagangnya terlihat jelas mengabaikan protokol kesehatan di tengah situasi saat ini masih pandemik Covid-19.

Kegiatan pasar malam yang dilaksanakan di lingkungan gedung milik pemerintah daerah itu, kata dia, diketahui tidak berizin dari pemilik gedung dan khususnya dari Satgas Penanganan Covid-19 sehingga pihaknya wajib menertibkannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut