Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Mencekam KA Argo Bromo Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, Penumpang Histeris!
Advertisement . Scroll to see content

Tak Bawa Surat Kerja, Puluhan Penumpang KRL di Stasiun Depok Baru Disuruh Pulang

Rabu, 13 Mei 2020 - 10:15:00 WIB
Tak Bawa Surat Kerja, Puluhan Penumpang KRL di Stasiun Depok Baru Disuruh Pulang
Penumpang KRL. (Foto: iNews/Rachmat).
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Puluhan penumpang kereta listrik (KRL) commuter line di Stasiun Depok Baru, Kota Depok, Jawa Barat disuruh pulang. Sebab mereka tidak membawa surat kerja dari perusahannya.

Pantauan iNews.id di Stasiun Depok Baru, Rabu (13/5/2020), petugas gabungan memeriksa sejumnlah penumpang KRL. Setiap penumpang wajib menunjukan surat kerja dari perusahaannya.

Jika ada surat kerja dari perusahaannya, penumpang boleh menaiki KRL. Namun jika tidak membawa surat kerja, maka petugas melarang penumpang naik KRL.

Salah satu penumpang KRL, Taufik mengaku tidak mengetahui adanya peraturan membawa surat kerja jika menaiki KRL. Pada Senin (11/5/2020) kemarin, dia tidak dimintai surat kerja sehingga bisa menaiki KRL.

"Saya tidak tahu karena kemarin nggak diperiksa. Kalau sekarang ada makanya mau ke Kantor minta surat kerja," ucap Taufik di lokasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut