Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Gunungkidul Sunaryanta Sambut Positif Pencabutan Pandemi Covid-19, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Tak Bawa Masker saat Keluar Rumah, 3 Warga Majalengka Dihukum Push Up

Selasa, 18 Agustus 2020 - 12:44:00 WIB
Tak Bawa Masker saat Keluar Rumah, 3 Warga Majalengka Dihukum Push Up
Warga Majalengka dihukum push up karena tidak memakai masker. (Foto iNews/M Zeni Johadi).
Advertisement . Scroll to see content

"Sementara sih sanksi saja mungkin minggu depan lebih berat lagi," ucap dia.

Tujuan razia masker untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Petugas juga membagikan masker kepada warga.

"Ada pembagian masker juga untuk warga yang tak pakai masker," kata dia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut