Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Tasikmalaya, Moge Sport Tabrak Emak-emak hingga Kaki Nyaris Putus
Advertisement . Scroll to see content

T Pengendara Moge Penyerempet Santri di Ciamis Jadi Tersangka, Terancam 3 Tahun Penjara

Senin, 29 Mei 2023 - 12:07:00 WIB
T Pengendara Moge Penyerempet Santri di Ciamis Jadi Tersangka, Terancam 3 Tahun Penjara
Polisi memeriksa moge yang menyerempet santri di Ciamis. Pengendara moge berinisial T telah ditetapkan sebagai tersangka. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Pada Sabtu (27/5/2023), rombongan T kembali ke Jakarta. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan moge yang dikendarai T mencoba mendahului Yamaha Aerox motor korban Yayat, santri Ponpes Al Abidin Ciamis.

"Saat mendahului, (moge milik T) menyenggol sehinggga motor (Yamaha Aerox) dan pengendaranya (korban Yayat Riyadul Hidayat) terjatuh," ujar Kombes Pol Wibowo.

Saat kejadian, tutur Dirlantas Polda Jabar, T tidak menyadari bahwa kendaraan yang disenggol itu jatuh. Sehingga, T dan teman-temannya tetap melanjutkan perjalanan.

"Tapi setelah tahu (kecelakaan itu) viral di masyarakat, akhirnya yang bersangkutan (T) datang menyerahkan diri ke Polrea Ciamis pada Minggu 28 Mei," tutur Dilantas Polda Jabar.

Kepolisian, kata Kombes Pol Wibowo, melakukan proses hukuma terhadap T, pengendara moge yang menyerempet santri di Ciamis. Saat ini, status T telah ditetapkan sebagai tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut