Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Risikonya Besar Jika Ridwan Kamil Incar Kursi Ketua Golkar Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Suhu Politik di Golkar Bandung Memanas, Musda X Dituding Inkonstitusional

Selasa, 23 Februari 2021 - 09:31:00 WIB
Suhu Politik di Golkar Bandung Memanas, Musda X Dituding Inkonstitusional
Perwakilan PK menyampaikan surat keberatan dan penolakan pelaksanan Musda X DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung kepada pengurus DPD Partai Golkar Jabar, Senin (22/2/2021). (Foto: Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

"Suara Partai Golkar sudah hilang satu di Kabupaten Bandung. Bupati bukan dari Partai Golkar. Ini menjadi masalah kita bersama, maka Musda Golkar Kabupaten Bandung seharusnya bisa melahirkan Ketua DPD Partai Golkar yang bisa menghasilkan suara, baik di pileg maupun pilbup," ucapnya.

Melalui pengaduan itu, Enjang berharap, DPD Partai Golkar Jabar merekomendasikan penyelenggaran ulang Musda X DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung demi keadilan.  

"Kami mengharapkan demikian (musda ulang) agar rasa keadilan itu terasa. Apalagi untuk kawan-kawan yang tidak dapat memberikan hak pilihnya. Sepuluh PK yang diundang dan yang delapan di-Plt-kan, seperti PK Nagreg, Cikancung, Cimaung, Solokan Jeruk, Margahayu, Ibun, Bojongsoang, dan Rancaekek," ujar Enjang.

Sementara itu, Ahmad Fajar sebagai Ketua MKGR yang merupakan sayap partai Partai Golkar juga menilai bahwa penyelenggaraan musda inkonstitusional.

"Saya selaku Ketua MKGR pun tidak mendapat undangan, padahal saya ketua yang sah. Tetapi sampai musda mau digelar, saya belum mendapat undangan, malah dikasih ke ketua lama yang sudah habis masa periodenya. Padahal saya ketua yang sah," kata Ahmad Fajar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut