Sudrajat dan Ahmad Syaikhu Datang Penuhi Panggilan Bawaslu Jabar
Terkait somasi, Sudrajat mengatakan, polemik ini akan diserahkan sepenuhnya kepada KPU dan Bawaslu Jabar. Sebab, untuk dugaan adanya pidana pemilu tidak terpenuhi. “Tapi, apakah dari sisi administrasi ada itu masih dipelajari. Saya mengajak berdemokrasi sehat, pandai, dan cerdas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto mengatakan, pasangan Asyik telah menjawab sekitar 33 pertanyaan yang diberikan untuk mengklarifikasi kasus ini. Keduanya menjalani pemeriksaan selama dua jam. “Kami minta penjelasan terkait debat publik. Kami tanya sampai akhir dan akhir. Kami sudah panggil KPU, lalu kami panggil Asyik,” kata Harminus.
Dia menyebutkan, hasil klarifikasi itu akan disimpulkan secepatnya, terutama dari mana kaus itu dibawa. Sebab, untuk dugaan pidana pemilu, sangkaan yang dilaporkan paslon tidak terpenuhi. “Kami akan simpulkan secepatnya. Kami kembangkan apakah ada pelanggaran administrasi atau tidak. Kita lihat nanti,” ujarnya.
Editor: Maria Christina