Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kini Ditempatkan di Tahanan Terpisah

Sabtu, 04 Mei 2024 - 15:55:00 WIB
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kini Ditempatkan di Tahanan Terpisah
Tarsum (51) suami yang mutilasi istri di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat saat berada di sel tahanan Polsek Rancah. (Foto: iNews/Acep Muslim)
Advertisement . Scroll to see content

CIAMIS, iNews.id- Polisi tengah mendalami motif suami memutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Saat ini pelaku ditempatkan di tahanan khusus atau terpisah dengan tahanan lain.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, belum bisa meminta keterangan lebih dalam terhadap pelaku karena kondisinya masih labil. Selain itu, kata dia rencana dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.

"Kita tempatkan di sel terpisah," ujar AKBP Akmal di Mapolres Ciamis, Sabtu (4/5/2024).

Saat ini, lanjut dia petugas masih fokus mengobati sejumlah luka pada tubuh pelaku bernama Tarsum berusia 50 tahun akibat upaya bunuh diri usai melakukan mutilasi terhadap istrinya bernama Yanti berusia 44 tahun.

"Berdasarkan pemeriksaan fisik setelah kami amankan ditemukan beberapa goresan senjata tajam di lengan kiri dan ada juga tusukan di betis kaki kanan belakang," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut