Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tetapkan Ambroncius Nababan Tersangka, Bareskrim: Kami Sudah Periksa Ahli Pidana dan Bahasa
Advertisement . Scroll to see content

Status WA Berisi Ujaran Kebencian, Warga Pangandaran Diperiksa polisi

Selasa, 26 Januari 2021 - 21:45:00 WIB
Status WA Berisi Ujaran Kebencian, Warga Pangandaran Diperiksa polisi
Sejumlah tenaga kesehatan Pangandaran mendatangi Polsek Parigi, Pangandaran. Mereka merasa dihina dengan status WA salah seorang warga. (Foto: iNews.id/Syamsul Ma'arif)
Advertisement . Scroll to see content

PANGANDARAN, iNews.id - Gegara membuat status di WhatsApp (WA), Supriatna (27) warga Dusun Banjarsari, Desa Selasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, harus berurusan dengan hukum. Statusnya di WA diduga berisi ujaran kebencian terhadap tenaga kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Awalnya Supriatna menulis status di aplikasi WA berisi kalimat yang terkesan melecehkan tenaga medis dengan Bahasa Sunda. Isinya hujatan terhadap pejabat dan tenaga kesehatan karena dinilainya tidak adil dalam memperlakukan masyarakat. 

Sontak saja, tenaga kesehatan di Kabupaten Pangandaran pun merasa dilecehkan dan tersinggung. Mereka akhirnya melaporkan ujaran kebencian itu ke polisi.

Supriatna mengaku, status di WA karena merasa kesal sebab pekerjaannya terganggu. Kondisi itu karena penerapan PPKM di masa pandemi. 

"Saya pemain gendang di salah satu grup dangdut. Saya harus kehilangan 10 jadwal pentas gara-gara pembatasan kegiatan masyarakat," kata dia saat berada di Polsek Parigi Selasa, (26/1/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut