Status WA Berisi Ujaran Kebencian, Warga Pangandaran Diperiksa polisi
PANGANDARAN, iNews.id - Gegara membuat status di WhatsApp (WA), Supriatna (27) warga Dusun Banjarsari, Desa Selasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, harus berurusan dengan hukum. Statusnya di WA diduga berisi ujaran kebencian terhadap tenaga kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Awalnya Supriatna menulis status di aplikasi WA berisi kalimat yang terkesan melecehkan tenaga medis dengan Bahasa Sunda. Isinya hujatan terhadap pejabat dan tenaga kesehatan karena dinilainya tidak adil dalam memperlakukan masyarakat.
Sontak saja, tenaga kesehatan di Kabupaten Pangandaran pun merasa dilecehkan dan tersinggung. Mereka akhirnya melaporkan ujaran kebencian itu ke polisi.
Supriatna mengaku, status di WA karena merasa kesal sebab pekerjaannya terganggu. Kondisi itu karena penerapan PPKM di masa pandemi.
"Saya pemain gendang di salah satu grup dangdut. Saya harus kehilangan 10 jadwal pentas gara-gara pembatasan kegiatan masyarakat," kata dia saat berada di Polsek Parigi Selasa, (26/1/2021).