Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Kertas Togel Berserakan di Depan Gedung Sate Bandung, koq Bisa
Advertisement . Scroll to see content

Spanduk Ajakan Berantas Togel Marak di Bandung, Polis Diminta Serius Tangani 

Senin, 26 Juli 2021 - 15:21:00 WIB
Spanduk Ajakan Berantas Togel Marak di Bandung, Polis Diminta Serius Tangani 
Salah satu spanduk ajakan berantas judi togel di Kota Bandung. (Foto: Istimewa) 
Advertisement . Scroll to see content

"Padahal sekarang ini kan kita dihantui pandemi virus corona. Dengan dalih apapun, judi togel ini adalah tindakan pidana. Kenapa togel seolah dibiarkan," katanya.

Dia pun merujuk pasal 27 ayat (2) dan pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi bermuatan judi dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun atau denda Rp1 miliar. 

"Banyaknya judi togel ini terlihat dari kritik dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Namun kritik dan keluhan masyarakat seolah tidak mendapatkan tanggapan dari aparat penegak hukum," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut