Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Airlangga: Ada 20 Kegiatan untuk Ciptakan Lapangan Kerja Masyarakat Terdampak Pandemi
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Angkot di Sumedang Rakit Pesawat Aeromodeling secara Autodidak

Senin, 05 Juli 2021 - 09:35:00 WIB
Sopir Angkot di Sumedang Rakit Pesawat Aeromodeling secara Autodidak
Wawan sedang menguji coba pesawat aeromodeling yang baru saja selesai dibuat. (Foto: iNewsTv/Beben HVA)
Advertisement . Scroll to see content

SUMEDANG, iNews.id - Seorang sopir angkot di Kabupaten Sumedang, berhasil memulihkan kondisi perekonomiannya di masa pandemi dengan membuat pesawat aeromodeling. Satu buah pesawat aeromodeling yang dibuat mampu dijual ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Bagi Wawan Erawan (30), warga Dusun Cibulakan, Desa Pasir Biru, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, situasi pandemi Covid-19 dirasa cukup berat. Apalagi dengan profesinya sebagai sopir angkot, kehidupan ekonominya sangatlah sulit. Mencari penumpang di jalan bukanlah pekerjaan mudah, terlebih banyak warga yang diam di rumah. 

Sementara dia harus menghidupi diri dan keluarga dengan pekerjaan yang tidak bisa lagi diandalkan. Sehingga Wawan harus memutar otak untuk keluar dari situasi yang sulit itu. 

Akhirnya setahun lalu, dengan modal seadanya, pria ini mulai belajar membuat pesawat yang dikendalikan dengan remote control secara autodidak melalui internet. Apalagi Wawan saat menjadi sopir angkut cukup menyukai dunia pesawat terbang. 

Wawan kemudian mencoba-coba bereksperimen dengan merakit satu pesawat aeromodeling berbahan dasar polyfoam dengan ketebalan 3-5 milimeter. Saat itu pesawat yang dirakitnya membutuhkan waktu pembuatan sekitar seminggu. Setelah pesawatnya aeromodeling selesai dirakit dicoba ditawarkan ke sejumlah orang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut