Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU TPKS Berlaku, Partai Perindo Malang: Tak Ada Ruang bagi Kekerasan Seksual di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Sonya Fatmala Sebut UU TPKS Bisa Buat Korban Berani Terbuka dan Melapor

Rabu, 20 April 2022 - 06:30:00 WIB
Sonya Fatmala Sebut UU TPKS Bisa Buat Korban Berani Terbuka dan Melapor
Ketua P2TP2A KBB Sonya Fatmala menyambut positif pengasahan dan pemberlakuan UU TPKS. (Foto/Dok.MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Melalui program Geprak, P2TP2A ingin memberikan bantuan dan pelayanan kepada korban kasus kekerasan anak dan perempuan," ujar Sonya. 

Menurut Sonya, dengan adanya UU TPKS serta Geprak, program penuntaskan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di KBB bisa lebih bertenaga. Korban dan penyintas tidak perlu lagi viral dulu di medsos baru mendapat perhatian. 

"Saya titip pesan untuk tidak perlu publish di medsos, lebih baik laporkan. Nanti korban akan dilindungi dan agar pelaku tidak kabur, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum," tutur Sonya.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut