Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 28 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Sok Jagoan dan Todongkan Senpi Rakitan, Pemuda asal Lampung Ditangkap di Bandung

Rabu, 17 Maret 2021 - 18:33:00 WIB
Sok Jagoan dan Todongkan Senpi Rakitan, Pemuda asal Lampung Ditangkap di Bandung
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menunjukkan senpi rakitan milik tersangka Jekri. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Personel Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay menangkap Jekri (18), pemuda asal Lampung. Pemuda tersebut ditangkap karena sok jagoan sambil menodongkan senjata api (senpi) rakitan kepada warga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, senpi rakitan itu akan digunakan tersangka Jekri untuk melakukan tindak pidana. Beruntung, sebelum itu terjadi, Jekri ditangkap pada Senin 15 Maret 2021 saat sedang nongkrong bersama dua temannya. 

Saat itu, warga mencurigai keberadaan Jekri cs yang sedang nongkrong di tepi Jalan Cibolerang. Saat dihampiri warga, Jekri malah menodongkan senjata api, jenis revolver dari tas-nya. Warga pun melaporkan hal itu ke Polsek Babakan Ciparay. 

"Anggota menindaklanjuuti laporan warga dengan meluncur ke lokasi kejadian dan menangkap Jekri. Namun dua temannya kabur," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Rabu (17/3/2021). 

Saat digeledah, ujar AKBP Adanan, polisi mendapati senpi rakitan dan dua peluru kaliber 38 milimeter (mm) dan satu selongsong peluru di dalam tas Jekri. Pengakuan Jekri, satu peluru sempat dia gunakan untuk menembak ke udara untuk mencoba senjata api itu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut