Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puluhan Dosen ITB Buat Petisi Tuntut Pemberhentian Warek Keuangan, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Soal Petisi Dosen SBM Tuntut Pencopotan Warek, Ini Kata Rektor ITB

Selasa, 30 November 2021 - 10:17:00 WIB
Soal Petisi Dosen SBM Tuntut Pencopotan Warek, Ini Kata Rektor ITB
Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah. (Foto: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam petisi tersebut, para dosen menilai kebijakan Abduh mengancam masa depan SBM ITB karena menghentikan keberdayaan sekolah bisnis itu melalui surat peraturan yang kontradiktif dengan peraturan Majelis Wali Amanat 001/PER/1-MWA/HK/2019 pasal 5. 

"Di mana dalam peraturan tersebut disebutkan organisasi ITB harus mencerminkan semangat  entrepreneurial university, yang mengharuskan ITB fleksibel, responsif dengan kualitas layanan yang bermutu tinggi, profesional, dan akuntabel. Namun, peraturan ini akan membuat SBM ITB menjadi sulit memenuhi standar internasional," kata Koordinator Petisi Budi P Iskandar dalam siaran pers, Senin (29/11/2021).

Budi P Iskandar menyatakan, peraturan ini menjadikan SBM sebagai unit fakultas “sapi perah”. Pada masa awal pendiriannya, SBM diberi kewenangan mengelola 80 persen pendapatan.

Seiring waktu, kewenangan ini diubah menjadi 70 persen untuk SBM. Kebijakan saudara Abduh ini, mengurangi kewenangan pengelolaan dana kepada SBM menjadi sekitar 60 persen. 

Dengan menerbitkan surat tersebut Warek Abduh, ujar Budi P Iskandar, tidak mengindahkan hirarki peraturan yang berlaku di ITB (Surat WRURK 1627/IT1.B06/KU.02/2021 membatalkan Peraturan Rektor 016/PER/I1.A/KU/2015). 

"Peraturan ini memperkenankan SBM untuk mengembangkan sistem manajemen tersendiri dimana standar biaya adalah alat untuk memotivasi dan mengendalikan kegiatan dosen (swadana dan swakelola)," ujar Budi.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut