Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Ungkap Kasus Korupsi Tanah Desa Cibogo KBB yang Rugikan Negara Rp30 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Soal Aliran Dana Rp30 Miliar Hasil Korupsi Tanah Kas Desa Cibogo KBB, Ini Kata Polda Jabar

Kamis, 05 Januari 2023 - 17:04:00 WIB
Soal Aliran Dana Rp30 Miliar Hasil Korupsi Tanah Kas Desa Cibogo KBB, Ini Kata Polda Jabar
Polisi menunjukkan tiga dari empat tersangka korupsi tanah kas desa. Satu tersangka dirawat di rumah sakit. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka AS, ujar dia, yang merupakan Kepala Desa Cibogo, berperan sebagai pihak yang melakukan jual beli tanah kas desa. Sementara DHS mengaku sebagai ahli waris dari tanah tersebut dan meperjualbelikannya. 

"Komplotan ini memindahtangankan tanah kas Desa Cibogo seluas 4,7 hektare beserta surat-suratnya dan menjadikan milik pribadi dengan membagi manjadi 51 AJB (akta jual beli)," ujarnya.

Dari 51 AJB yang telah dibuat komplotan tersebut, tutur Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, 12 diantaranya sudah diterbitkan menjadi SHM dan 12 lainnya dalam proses di BPN KBB.

Akibat tindak korupsi tersebut, komplotan itu menyebabkan kerugian sebesar Rp30 miliar lebih. Para tersangka telah melanggar Pasal 2, Pasal 3, dan atau Pasal 9 undang-undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat ke (1) KUHP Pidana. "Ancaman hukumannya kurungan penjara di atas lima tahun," tutur Kombes Arif Rachman.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut