Siswa SD Pajagalan Dibully 2 Tahun, DPRD: Ke Mana Saja Guru Selama Itu
“Justru tetap harus (dihukum) agar tahu. Tapi dari sisi psikologis diberikan hukuman yang tidak boleh mengganggu kejiwaan, justru untuk memperbaiki dirinya bahwa perilaku itu tidak baik. Dari psikolog sudah menyampaikan itu,” kata dia.
Komisi D DPRD Kota Bandung juga meminta agar Disdik Pemkot Bandung segera memanggil seluruh pengajar agar kasus bullyng tidak terjadi di sekolah lain. Langkah itu untuk menciptakan Kota Bandung menjadi Zero Bullying dan mempertahankan predikat sebagai kota ramah anak.
“Ini sangat serius karena dampak dari bullying ini membahayakan karakter anak-anak ke depan. Anak ini bisa jadi bukan anak yang bisa diperbaiki, tetapi akan merusak masa depannya. Ini kan cikal bakal, benih-benih kekerasan,” ungkap Ahmad.
Editor: Maria Christina