Siswa MTs di Ciamis Dianiaya Guru karena Belum Potong Rambut, Orang Tua Lapor Polisi
Rabu, 19 Februari 2020 - 21:00:00 WIB
“Kami (KPAID) juga akan melakukan investigasi lebih mendalam, mendatangi sekolah dan meminta keterangan dari oknum guru dan beberapa saksi yang mengetahui atas kejadian kekesaran pada siswa tersebut,” katanya.
Menurut Ato Rinanto, korban mengalami kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru baik kata kata tidak pantas dan kasar, pemotongan rambut secara paksa, penamparan, pencekikan dan pemukulan beberapa kali terhadap korban hingga mengakibatkan luka memar.
“Saat ini, KPAID Kabupaten Tasikmalaya akan membawa korban untuk dilakukan pemulihan dan penyembuhan karena korban mengalami trauma berat dan sudah beberapa hari ini tidak mau masuk sekolah,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki