Siswa-Alumni SMK Pasundan 2 Bandung Demo Tuntut Guru Cabul Dipecat, Korban 41 Orang!
SMK Pasundan 2 Bandung menyatakan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual. Sekolah menyatakan tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum, norma agama, serta kode etik pendidik.
“Sekolah menjamin perlindungan bagi korban maupun saksi yang melapor, serta akan menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, serius, dan bertanggung jawab,” tulis pernyataan resmi sekolah.
Pihak sekolah memastikan guru yang diduga terlibat telah dinonaktifkan dari seluruh aktivitas mengajar hingga proses hukum selesai. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban lingkungan sekolah dan memastikan siswa tetap merasa aman.
Selain itu, sekolah berjanji memberikan pendampingan menyeluruh bagi korban, baik secara psikologis maupun akademis, agar hak mereka untuk belajar tidak terganggu.
Ali, perwakilan alumni, menyebut aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap para korban. Dia menyebut setidaknya ada 41 korban yang tercatat, meski jumlahnya bisa bertambah.
“Alumni dari angkatan 2009 ke atas ke bawah ingin memperjuangkan hak-hak para korban. Korban ini sudah 41 orang. Tidak menutup kemungkinan bertambah,” kata Ali.
Editor: Donald Karouw