Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Siskaeee Juga Lakukan Ekshibisionisme di Dalam Pesawat
Advertisement . Scroll to see content

Siskaee Ditangkap di Stasiun Bandung, Ini Kata Manajer Humas PT KAI Daop 2

Selasa, 07 Desember 2021 - 16:38:00 WIB
Siskaee Ditangkap di Stasiun Bandung, Ini Kata Manajer Humas PT KAI Daop 2
Siskaee tersangka Pamer Payudara dikawal petugas Polda DIY saat tiba dari Bandung. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Video diunggah pada 23 November 2021 di sebuah akun Twitter. Jejak digital menjadi salah satu bukti untuk mengungkap pelaku pemeran. Tertera tulisan di sudut kanan bawah gambar video, yakni alamat situs dewasa berbayar OnlyFans dengan nama akun siskaeee_ofc. Nama itu yang lantas diselidik.

Penyelidikan awal kepolisian, diperoleh dugaan bahwa aksi direkam sebelum Oktober 2020. Hal ini tampak dari perbandingan situasi latar belakang YIA dalam video dengan kondisi terkini bandara, terutama keberadaan sejumlah rambu di kejauhan.

Polisi menilai perbuatan pelaku bisa berujung ancaman pidana, yakni Undang-undang Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pelaku terancam UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 6 miliar. Selain itu juga dijerat pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. AGUS WARSUDI

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut