Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembuat dan Penjual Sertifikat Vaksin Covid Palsu Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid Terbongkar, Tersangka Eks Relawan Vaksinasi

Selasa, 14 September 2021 - 12:14:00 WIB
Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid Terbongkar, Tersangka Eks Relawan Vaksinasi
Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman menunjukkan empat tersangka pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Kombes Pol Arif Rachman menyatakan, sertifikat vaksin itu ditawarkan pelaku dengan mematok tarif bervariasi, antara Rp100.000, Rp200.000, hingga Rp500.000.

Pengguna jasa pembuatan sertifikat hanya tinggal menyerahkan NIK kemudian pelaku mengakses website Primarycare dan memasukkan data pemesan. 

Tersangka MY dan HH berperan sebagai agen pemasaran. Sedangkan IF berperan mengakses situs Primarycare karena pernah bertugas sebagai relawan vaksinasi.

"Ini sindikasi karena yang pertama ada yang masuk secara ilegal yang masuk ke aplikasi. Kedua ada yang memasarkan, maka ini sindikasi," ujar Kombes Pol Arif Rachman.

Akibat perbuatannya, tiga tersangka IF, MY, dan HH disangkakan Pasal 46 Jo Pasal 30 ayat 1 dan Pasal 51 Jo Pasal 35 UURI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 56 KUHPidana dengan ancaman kurungan di atas 12 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut