Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengangguran Meningkat, Jabar Buka Peluang Kirim Ribuan Pekerja ke Jepang
Advertisement . Scroll to see content

Simak! Peserta Program Kartu Prakerja Bisa Dapat Bantuan Modal Usaha Rp25 Juta 

Jumat, 17 September 2021 - 15:31:00 WIB
Simak! Peserta Program Kartu Prakerja Bisa Dapat Bantuan Modal Usaha Rp25 Juta 
Selain berbagai pelatihan, peserta program Kartu Prakerja berpeluang menerima bantuan modal usaha Rp25 juta. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

"Dengan mengikuti program Kejar ini, peserta kartu prakerja bisa mendapatkan hadiah, berupa sebuah e-money, gadget, bundling pelatihan intensif, hingga bantuan modal usaha," ujarnya. 

Lebih lanjut Radinka menjelaskan, program Kejar berhadiah senilai Rp2 miliar yang dibagi menjadi empat program hadiah, dengan syarat utama membeli pelatihan rekomendasi Karier.mu Prakerja yang terdapat di mitra digital platform karier.mu yaitu Tokopedia, Bukalapak, Pintaria, dan Pijar mahir. 

"Program Kejar dibagi menjadi empat program hadiah, yaitu hadiah bonus pulsa langsung, hadiah dua mingguan, hadiah bulanan, dan hadiah utama. Masing-masing program hadiah memiliki syarat yang berbeda," kata Radinka.

Untuk hadiah bulanan dan utama, peserta Kartu Prakerja yang menang akan diberikan modal usaha senilai puluhan juta rupiah. Sedangkan hadiah dua mingguan, peserta kartu prakerja yang menang akan mendapatkan uang senilai Rp500.000 yang ditransfer ke rekening pemenang dan sebuah gadget yang dapat menunjang karier atau bisnis yang sedang dijalankan.

Apapun untuk memenangkan hadiah utama, peserta Kartu Prakerja harus mengunduh model bisnis atau plan karier yang ingin dicapai 5 tahun ke depan. 

"Kemudian pemenang akan diberikan modal bisnis senilai Rp25 juta untuk 12 orang pemenang," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut