Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suami di Pontianak Ditangkap Polisi, Istri Lapor Babak Belur akibat KDRT
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perkara KDRT di PN Karawang, Saksi Tuding Jaksa Berbohong 

Rabu, 27 Oktober 2021 - 17:51:00 WIB
Sidang Perkara KDRT di PN Karawang, Saksi Tuding Jaksa Berbohong 
Ilustrasi-Kekerasan dalam rumah tangga.(Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Sudah tiga kali persidangan,kata dia, saksi ahli tidak bisa dihadirkan oleh jaksa dengan hingga kliennya terpaksa menghadirkannya. Kasus KDRT berbuntut panjang karena korban malah balik dilaporkan. Anehnya kasus saling lapor ini ditangani oleh sidangn yang sama.

"Saya sudah pernah menanyakan kenapa sengketa suami istri ini ditangani oleh jaksa yang sama. Namun pihak kejaksaan mengaku karena jaksa satunya yang menangi kasus ini sudah pindah. Padahal kan jaksa itu banyak, kenapa hanya dia yang tangani dua perkara yang sama," katanya.

Menurut Iwan, kliennya melaporkan kasus KDRT  oleh mantan suami, Chan Yu Ching. Akibat laporan itu piham Chan Yu Cing balik melaporkan kliennya. Namun anehnya klien yang lebih dahulu melaporkan tapi lambat diproses. 

"Malah klien kami yang lebih dulu menjalani persidangan. Sekarang tinggal menunggu tuntutan jaksa," katanya. 

Iwan mengatakan kasus pelaporan yang dialami kliennya sudah mendapat respons dari Komnas Perempuan. Bahkan Komnas sudah meminta pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menghentikan kriminalisasi perempuan. 

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Karawang, Heri Prihariyanto ketika dikonfirmasi mengatakan perkara KDRT tersebut pihak perempuan dan lelaki saling lapor dan sudah masuk persidangan. Namun terkait tudingan jaksa berbohong saat persidangan dia akan memanggil jaksa bersangkutan. 

"Kami akan memanggil jaksanya kebenaran kabar itu," katanya.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut