Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jenderal NII Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Garut
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Kasus Makar NII di Garut, Terdakwa: Silakan Adili Kami

Kamis, 17 Februari 2022 - 16:34:00 WIB
Sidang Perdana Kasus Makar NII di Garut, Terdakwa: Silakan Adili Kami
Tiga jenderal NII terdakwa kasus makar menjalani sidang perdana di PN Garut, Kamis (17/2/2022). (FOTO: FANI FERDIANSYAH)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, ketiganya diduga melakukan pemufakatan makar dan menyebarkan informasi SARA melalui media elektronik dan penodaan terhadap lambang negara Republik Indonesia.

"Kasus ini berawal setelah video dugaan makar ketiga orang tersebut beredar. Kami kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap ketiganya," kata Wirdhanto. 

Mereka kemudian ditangkap di wilayah Kecamatan Pasirwangi. Dalam pemeriksaan terhadap ketiganya, lanjut kapolres, polisi menemukan fakta adanya langkah propaganda melalui akun media sosial dilakukan para tersangka.

"Di mana terdapat sudah terdapat dari tahun 2019 hingga 2021 terdapat 57 video terkait propaganda terkait masalah NII," ucapnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut