Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Merasa Disudutkan Jaksa, Nenek Korban Pencabulan Histeris usai Sidang di PN Sukabumi
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Pencabulan Anak oleh Paman di Sukabumi, Terdakwa Beri Keterangan Berbelit

Kamis, 16 Februari 2023 - 19:06:00 WIB
Sidang Pencabulan Anak oleh Paman di Sukabumi, Terdakwa Beri Keterangan Berbelit
Suasana sidang kasus pencabulan keponakan oleh pamannya sendiri di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jaja Subagja mengatakan, ada atau tidaknya selaput dara yang rusak, hal tersebut tidak mempengaruhi dakwaan. Alasannya karena saksi ahli menerangkan sudah ada kerusakan dalam alat kelamin korban, yang berarti sudah ada perbuatan pencabulan tersebut. 

"Dia tidak merasa melakukan, itu kan hak dia. Mau dia menjawab keberatan silakan, itu hak dia. Justru (itu akan) memperberat hukuman, karena berbelit-belit. Dia tidak berterus terang, itu kan bagian dari pertimbangan putusan hakim," ujar Jaja menegaskan.

Jaja menambahkan, dari terdakwa tidak kooperatif, tidak mengaku dan tidak jujur. Itu merupakan bagian dari yang memberatkan, karena terdakwa berbelit-belit dan tidak berterus terang. Dan dalam persidangan tersebut, hal yang meringankan itu jika dia bersikap jujur. Namun hal itu tidak dilakukan terdakwa.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut