Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi 2 Pemotor Wanita Tewas Tersambar KA Pangrango di Sukabumi
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Injak Alquran di Sukabumi, Ini Keterangan Para Saksi

Jumat, 29 Juli 2022 - 09:29:00 WIB
Sidang Kasus Injak Alquran di Sukabumi, Ini Keterangan Para Saksi
Suasana sidang kedua kasus penginjak Alquran di PN Kota Sukabumi. (FOTO: DHARMAWAN HADI)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, M Saleh Arief Tarigan, pengacara terdakwa Cep Dika (25) mengatakan, salah satu saksi yang dihadirkan membantah lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembuatan konten injak Alquran dan menantang umat Islam dilakukan di kontrakan. 

"Video tersebut dibuat pada 2020. Sedangkan kedua terdakwa mengontrak di kontrakan milik saksi, Tri pada Januari-September 2021. Sehingga bukti pembuatan video dilakukan di dalam kontrakan dibantah dalam persidangan," kata M Saleh Arief Tarigan. 

Selain itu, ujar M Saleh Arief Tarigan, keterangan saksi polisi dari perjalanan Warungkiara ke Polres Sukabumi Kota, yang menyebarkan video adalah Silfi bukan Cep Dika. 

"Fakta dipersidangan dari keterangan saksi ini yang menyebarkan postingan itu Silfi dan pembuatan video itu juga atas suruhan Silfi, bukan dari Cep Dika," ujar Saleh.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut